Harap-harap Cemas, Segini Kisaran Tarif Ojek Online yang Diatur Pemerintah

Indra Fikri - Minggu, 24 Februari 2019 | 18:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pemotor ojol.

Baca Juga : Viral! Video Polisi Bubarkan dan Tangkap Motor Pengiring Mobil Jenazah, Sempat Terjadi Keributan

Tapi Budi memastikan bila tarif ojek daring harus berada di bawah taksi online yang kini kisarannya sekitar Rp 3.500 sampai Rp 6.500 per kilometer.

"Yang jelas harus dibicarakan dulu, kalau saya sebut berapa saat ini namun tidak diterima aplikator atau ojolnya akan susah mendapat kesepakatan. Kita diskusikan lagi lalu kita sepakati bersama," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Pastikan Tarif Ojek Online Harus di Bawah Taksi Online,

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular