Baca Juga : Bekasi Mencekam, Video Driver Ojol Kejar Pengendara Mobil yang Melarikan Diri, Dua Motor Tumbang
Untuk menekan angka kecelakaan pada tanggal 3 Maret 2019 pihaknya akan menggelar Millenial Road Safety Festival untuk kembali mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak dibawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.
Sementara itu dari data Unit Lakalantas Polres Gunungkidul selama 2018 ada 127 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak, beberapa diantaranya mengalami meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka.
"Rinciannya kecelakaan yang melibatkan usia rentan 10-15 tahun sebanyak 83 korbannya, sedangkan pelaku 44 orang yang meninggal ada 8 orang," Kata Kanit Laka, Polres Gunungkidul, Iptu Sony Yuniawan.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Syarief Armunanto mengatakan, kecelakaan lalu lintas dibawah umur memang harus disikapi secara bijak.
Baca Juga : Motor Suzuki Thunder Isi Bensin Jadi Pusat Perhatian, Ada yang Enggak Normal Nih...
Penggunaan kendaraan oleh anak dibawah umur juga harus ditindaklanjuti, karena sangat berbahaya.
Dinas Perhubungan Gunungkidul masih memiliki satu armada, nanti bisa digunakan untuk angkutan massal.
Untuk rutenya, nanti kami bahas terlebih dahulu sejauh ini, dinas perhubungan sudah mengoperasikan dua unit armada angkutan gratis bagi pelajar.
Kendaraan angkutan massal itu antar jemput siswa dan penumpang tidak dipungut biaya sepeserpun," ujar Syarief Armunanto .
Source | : | TRIBUNJOGJA.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR