MOTOR Plus-online.com - Jangan diberi kesempatan kepada anak untuk mencoba mengendarai motor.
Orang tua harus bijak mengenai menggunakan motor kepada anak anaknya.
Antarkan anak ke sekolah bukannya memberikan motor untuk ke sekolah akibatnya bisa fatal.
Jumlah Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Gunungkidul semakin banyak.
Baca Juga : Menohok Banget! Tulisan Di Helm Lorenzo Nyindir Yang Remehin Dia
Baca Juga : Gawat! Murid Valentino Rossi Mulai Merasakan Keanehan di Motor Yamaha
Jumlahnya kalau dihitung perbulan kecelakaan lalu lintas yang korbannya di bawah usia dewasa mungkin sedikit
Saat dilakukan penghitungan diakhir tahun jumlahnya sangat banyak sudah seperti wabah penyakit," kata Kasatlantas, Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko saat dihubungi Tribunjogja.com, Minggu (24/1/2019).
Anak-anak dibawah umur di Gunungkidul masih banyak yang nekat mengendarai kendaraan bermotor padahal mereka belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) ujar AKP Mega Tetuko.
Ada beberapa faktor mengapa anak-anak tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.
Baca Juga : Tega Banget, Driver Ojek Online Dapat Order, Bawa Motor Sampai Begini
Pertama dari segi fisik masih belum mumpuni, dan kedua dari segi psikologisnya juga belum matang.
Itulah mengapa SIM diberikan kepada orang diatas 17 tahun karena sudah memenuhi kriteria dari segi fisik maupun psikologis sudah matang," ujar AKP Mega Tetuko.
Ia menambahkan saat ini tidak ada alasan lagi untuk anak-anak membawa sepeda motor ke sekolah karena sudah diberlakukan sistem zonasi, dimana sekolah anak-anak dekat dengan rumah.
"Untuk antisipasi kami sudah ada beberpa program seperti polisi sahabat anak untuk usia kelompok belajar sedangkan untuk usia SMP dan SMA ada program patroli keamanan sekolah, selain itu ada program satu sekolah dua polisi," katanya.
Baca Juga : Bekasi Mencekam, Video Driver Ojol Kejar Pengendara Mobil yang Melarikan Diri, Dua Motor Tumbang
Untuk menekan angka kecelakaan pada tanggal 3 Maret 2019 pihaknya akan menggelar Millenial Road Safety Festival untuk kembali mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak dibawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.
Sementara itu dari data Unit Lakalantas Polres Gunungkidul selama 2018 ada 127 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak, beberapa diantaranya mengalami meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka.
"Rinciannya kecelakaan yang melibatkan usia rentan 10-15 tahun sebanyak 83 korbannya, sedangkan pelaku 44 orang yang meninggal ada 8 orang," Kata Kanit Laka, Polres Gunungkidul, Iptu Sony Yuniawan.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Syarief Armunanto mengatakan, kecelakaan lalu lintas dibawah umur memang harus disikapi secara bijak.
Baca Juga : Motor Suzuki Thunder Isi Bensin Jadi Pusat Perhatian, Ada yang Enggak Normal Nih...
Penggunaan kendaraan oleh anak dibawah umur juga harus ditindaklanjuti, karena sangat berbahaya.
Dinas Perhubungan Gunungkidul masih memiliki satu armada, nanti bisa digunakan untuk angkutan massal.
Untuk rutenya, nanti kami bahas terlebih dahulu sejauh ini, dinas perhubungan sudah mengoperasikan dua unit armada angkutan gratis bagi pelajar.
Kendaraan angkutan massal itu antar jemput siswa dan penumpang tidak dipungut biaya sepeserpun," ujar Syarief Armunanto .
Source | : | TRIBUNJOGJA.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR