Baca Juga : Nahas! Tabrakan Adu Banteng, Dua Pemotor Langsung Meninggal di Tempat
"Untuk tol khusus motor, di Bali emang sudah ada. Dan ada partisi untuk motor. Namun dengan segala risikonya ditanggung sendiri. Padahal meski motor tetap stabil dibawa di 140-160 km/jam, badan pengendara pasti tetap goyang-goyang," tambah Surya.
Terakhir, Surya menegaskan penggunaan safety gear harus berdasarkan kesadaran masing-masing.
Bukan hanya karena ada petugas, kita diwajibkan menggunakan helm.
Tapi memang atas dasar kesadaran diri kita masing-masing.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR