Baca Juga : Terbongkar! Rahasia Motor Maverick Vinales Jadi yang Tercepat di Tes Pramusim MotoGP Qatar
Sampai akhirnya warga menemukan jenazah korban keesokan harinya," ungkap Yudi.
Selain karena cemburu, kata Yudi, tersangka nekat membunuh korban juga karena ingin menguasai harta korban.
Tersangka telah menjual laptop korban seharga Rp 1,7 juta akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Sandra mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa kekasihnya itu dengan cara mencekik leher selama sekitar 3 menit.
Baca Juga : Lagi Rame Nih, Kredit Motor Yamaha NMAX Predator Harga Murah Bodi Full Aksesoris
Ia berupaya menghilangkan jejak perbuatannya dengan membuang ke lokasi yang jauh dari rumah kosnya.
“Saya bawa dari Yogya ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan selimut,” tuturnya seraya menyebutkan dibawa dari kos-kosan pukul 03.00 WIB.
Sebelum kejadian tersebut, Sandra mengakui, sempat jalan-jalan ke kawasan hutan pinus Mangunan, Imogiri, Bantul.
Sandra kenal dan menjalin kasih dengan korban melalui aplikasi tik tok.
“Saya kenal di tik tok, waktu 2 tahun lalu saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo, ternyata dia (korban) punya pacar,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Polres Magelang mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana atau membawa jenazah korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Membunuh, Pemuda Ini Bonceng Jenazah Kekasihnya Naik Motor dari Yogya ke Magelang",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR