Baca Juga : Motor Penjambret Kecebur Got, Warga Emosi, Pelaku Seketika Babak Belur
"Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada penyidik Polsek Sukarame.
Dan bagi warga yang merasa kehilangan motor, bisa mengecek ke Polsek Sukarame," ujar AKBP Ruli Andi Yunianto.
Total, tim mengamankan sembilan unit motor dalam penggerebekan.
Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi mengungkapkan, motor-motor tersebut bukan hanya hasil curian Junaidi dan Ali.
Baca Juga : Begini Trik Agar Noken As Dan Bearing Suzuki Thunder 125 Jadi Awet
Melainkan juga tersangka lainnya, inisial SA dan AD, yang masih dalam pengejaran.
"Rumah tersebut jadi gudang motor hasil curian. Ini pengembangan dari perkara lain yang sudah terungkap," katanya.
Komplotan curanmor itu, papar Mulyadi, telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara.
Antara lain di Perumahan Rajabasa; Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu; Jatimulyo, sekitar Itera; Jalan Ryacudu, Korpri; dan Karang Anyar, Jati Agung.
Source | : | tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR