MOTOR Plus-online.com - Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan kehilangan motor dari masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.
Tim Polsek Sukarame bersama Team Khusus Antibandit 308 Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, rumah itu menjadi gudang penyimpanan sepeda motor hasil curian.
Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto menjelaskan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/83-B/I/2019/SPKT Sukarame.
Baca Juga : Mulai Sekarang Hindari Pakai Oli Kental Karena Motor Makin Boros, Ini Rekomendasi Pabrikan
Baca Juga : Viral di Media Sosial, Begini kah Tampang Motor Yamaha NMAX Terbaru?
"Ini pengembangan dari aksi pencurian motor pada Jumat, 22 Januari 2019, pukul 11.45 WIB, di Jalan Pulau Batam Raya, Way Halim Permai," kata Ruli, Kamis (28/2/2019).
"Kami hanya memback up Polsek Sukarame dalam ungkap kasus curanmor ini," sambung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto.
Dalam penggerebekan gudang motor curian di Lampung Timur, tepatnya di Sekampung Udik, tim menciduk dua tersangka. Keduanya adalah Junaidi Setiawan (19) dan Ali Husin (21).
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan hingga menangkap satu tersangka lagi, yakni Sukri (38).
Baca Juga : Motor Penjambret Kecebur Got, Warga Emosi, Pelaku Seketika Babak Belur
"Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada penyidik Polsek Sukarame.
Dan bagi warga yang merasa kehilangan motor, bisa mengecek ke Polsek Sukarame," ujar AKBP Ruli Andi Yunianto.
Total, tim mengamankan sembilan unit motor dalam penggerebekan.
Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi mengungkapkan, motor-motor tersebut bukan hanya hasil curian Junaidi dan Ali.
Baca Juga : Begini Trik Agar Noken As Dan Bearing Suzuki Thunder 125 Jadi Awet
Melainkan juga tersangka lainnya, inisial SA dan AD, yang masih dalam pengejaran.
"Rumah tersebut jadi gudang motor hasil curian. Ini pengembangan dari perkara lain yang sudah terungkap," katanya.
Komplotan curanmor itu, papar Mulyadi, telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara.
Antara lain di Perumahan Rajabasa; Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu; Jatimulyo, sekitar Itera; Jalan Ryacudu, Korpri; dan Karang Anyar, Jati Agung.
Baca Juga : Pakai Tangki Model Begini, Motor Yamaha NMAX Jadi Anti ke Pom Bensin
Kemudian Jalan Pangeran Tirtayasa, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Kimaja, Jalan Sultan Agung, Tanjung Bintang, dan Natar.
"Mereka memantau dulu. Sekiranya ada motor terparkir dengan pengawasan kurang di depan minimarket atau toko, mereka langsung ambil dengan merusak kunci kontak," terang Kompol Mulyadi.
"Bagi warga yang merasa kehilangan motor, silakan datang ke Polsek Sukarame dengan membawa surat-surat," tandasnya.
Berikut data singkat sembilan motor hasil curian tersebut:
1. Honda Vario warna hitam nomor rangka MH1KF11106K808538
2. Honda Beat warna hitam nomor rangka MH1JFZ123JK902875
3. Honda Beat warna putih nomor rangka MH1JFZ115GK385885
4. Honda Beat warna putih nomor rangka MHIJM2120JK21991
5. Honda Beat warna Hitam noka MH1JFZ113GK150708
6. Honda Beat warna putih nomor rangka MH1JFZ120GK182497
7. Honda Beat nomor rangka MH1JFZ110GK182497
8. Honda Beat warna putih nomor rangka MH1JFZ13XKK036652
9. Honda CBR warna merah hitam nomor mesin KC91E1159725 dan nomor rangka MH1KC9117JK166012
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Gerebek Gudang Motor Curian di Sekampung Udik, Lampung Timur,
Source | : | tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR