MOTOR Plus-online.com - Di musim penghujan seperti ini, potensi pohon tumbang semakin tinggi.
Soalnya, hujan deras yang turun juga disertai dengan angin kencang.
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @dewata.terkini ini contohnya.
Pada unggahan terlihat sebuah motor Honda Scoopy rusak parah karena tertimpa pohon kelapa.
Baca Juga : Viral di Media Sosial, Begini kah Tampang Motor Yamaha NMAX Terbaru?
Baca Juga : Naik Kelas Langsung Juara, Ini Rahasia Korekan Jupiter-Z Yang Dipacunya
Diduga pohon kelapa tersebut roboh akibat hujan deras yang disertai angin, karena terlihat kondisi di sekitar motor masih basah.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Banyu Alit, Lovina, Buleleng, Bali.
Nah, kalau di wilayah DKI, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI pernah mengatakan untuk korban pohon tumbang agar segera melapor.
"Langsung mengirim surat ke Distamkam (Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI).
Baca Juga : Mulai Sekarang Hindari Pakai Oli Kental Karena Motor Makin Boros, Ini Rekomendasi Pabrikan
Kalau kendaraan, jangan lupa bawa STNK, surat keterangan kepolisian, foto kejadian, dan KTP," ujar Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin, beberapa waktu lalu.
Setelah ada laporan, lanjut Djafar, petugas nantinya akan melakukan pengecekan dan mengurus ganti rugi.
Setiap pohon tumbang atau sempal yang mengakibatkan kerugian sudah disertai tanggungan asuransi.
"Segera lapor saja, nanti petugas kami yang akan urus teknisnya, asal syarat dilengkapi," kata dia.
Baca Juga : Nekat! Video Maling Bermotor Beraksi Siang Bolong, Tas Isi HP dan Uang Jutaan Raib
Untuk besaran ganti rugi sebesar Rp 15 juta - Rp 50 juta.
Namun demikian proses ganti rugi tergantung pada kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan pohon tumbang atau sempal.
Tapi, untuk wilayah diluar DKI Jakarta, harus dicek dulu apakah ada ganti rugi juga atau tidak.
Source | : | Instagram/@dewata.terkini |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR