"Dua motor lainnya juga diberikan peringatan karena melawan arus di Jalan Tidar" imbuh Candra Wijatmiko Adi Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang.
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto, mengatakan seharusnya dengan adanya operasi KTL yang dilaksankan rutin oleh Dinas Perhubungan Kota Magelang dan instansi terkait, bisa menumbuhkan ketertiban dalam diri masyarakat utamanya pengguna jalan.
"Kita sangat berharap, masyarakat baik pengguna jalan roda dua maupun roda empat saling menjaga dan mentaati peraturan lalu lintas," katanya.
Baca Juga : Gawat! Kalau Lupa Bawa 5 Hal Ini , Marc Marquez Gak Bakal Balap MotoGP
Dia menambahkan, tujuan diadakannya Operasi KTL ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.
"Kota Magelang terkenal sebagai kota tertib. Tentunya para pengguna yang melintas juga harus bisa mentaati peraturan yang ada. Karena keselamatan adalah yang utama," imbau Marwanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kembali Langgar Aturan, 9 Sepeda Motor Langsung Ditilang
Source | : | TRIBUNJOGJA.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR