MOTOR Plus-online.com - Sudah diinformasikan dilarang parkir motor di trotoar.
Eh, ternyata masih aja pemotor masih nekat parkir di trotoar.
Sudah sering dilakukan penertiban parir motor di trotoar dan ternyata masih aja ada masyarakat yang parkirkan motornya di trotoar.
Para pelanggar aturan lalu lintas di kawasan tertib lalulintas (KTL) Kota Magelang seperti tak punya rasa jera.
Meski telah diberikan peringatan berupa penempelen stiker, namun masih juga ditemukan para pelanggar.
Baca Juga : Naik Kelas Langsung Juara, Ini Rahasia Korekan Jupiter-Z Yang Dipacunya
Baca Juga : Jangan Sembarangan, Begini Tips Buka Pulley Depan Motor Matic, Awas Crankcase Pecah
Kali ini, petugas ambil langkah tegas penilangan kepada para pelanggar khususnya mereka yang sebelumnya ketahuan melanggar aturan dan kembali mengulangi kesalahan tersebut.
"Ada 9 sepeda motor yang langsung diberikan surat tilang karena parkir di trotoar Jalan Pemuda."
"Mereka langsung ditilang karena sudah sering diperingatkan tapi masih saja melanggar," jelas Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, usai operasi KTL, Senin (25/2/2019).
Selain 9 kendaraan tersebut, petugas gabungan juga memberikan peringatan berupa penempelan stiker kepada 3 motor yang parkir di jalur lambat Jalan Tidar.
Baca Juga : Nekat! Video Maling Bermotor Beraksi Siang Bolong, Tas Isi HP dan Uang Jutaan Raib
"Dua motor lainnya juga diberikan peringatan karena melawan arus di Jalan Tidar" imbuh Candra Wijatmiko Adi Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang.
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto, mengatakan seharusnya dengan adanya operasi KTL yang dilaksankan rutin oleh Dinas Perhubungan Kota Magelang dan instansi terkait, bisa menumbuhkan ketertiban dalam diri masyarakat utamanya pengguna jalan.
"Kita sangat berharap, masyarakat baik pengguna jalan roda dua maupun roda empat saling menjaga dan mentaati peraturan lalu lintas," katanya.
Baca Juga : Gawat! Kalau Lupa Bawa 5 Hal Ini , Marc Marquez Gak Bakal Balap MotoGP
Dia menambahkan, tujuan diadakannya Operasi KTL ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.
"Kota Magelang terkenal sebagai kota tertib. Tentunya para pengguna yang melintas juga harus bisa mentaati peraturan yang ada. Karena keselamatan adalah yang utama," imbau Marwanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kembali Langgar Aturan, 9 Sepeda Motor Langsung Ditilang
Source | : | TRIBUNJOGJA.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR