MOTOR Plus-online.com - Begal motor belakangan ini kembali marak, beragam modusnya hingga yang sadis menggunakan senjata tajam ataupun senjatai api.
Pihak kepolisian terus melakukan tindakan untuk menangkap perlaku begal motor itu.
Sebaimagaimana yang dilakukan Kepolisian Sektor Abung Selatan, Lampung.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto, berhasil meringkus otak begal motor sadis yang dalam aksinya tak segan-segan menggunakan senjata api..
Heriyanto alias Heri (24) otak begal sadis ini, tak menyangka kepulanganya dari Jakarta langsung diciduk polisi.
Baca Juga : Jangan Sembarangan, Begini Tips Buka Pulley Depan Motor Matic, Awas Crankcase Pecah
Baca Juga : Viral di Media Sosial, Begini kah Tampang Motor Yamaha NMAX Terbaru?
Warga Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini namanya Heriyanto alias Heri (24) otak begal sadis ditangkap Reskrim Polsek Abung Selatan dipimpin Kapolsek AKP Sukimanto.
Heri diamankan anggota Reskrim Polsek Abung Selatan, pada hari Jumat, 1 Maret 2019 sekitar pukul 00:15 WIB.
Heri merupakan satu dari empat begal yang beraksi di Kecamatan Sukanegara, Bangunrejo, Lampung Tengah.
Salah satu korbannya adalah Yeti Sri Wahyuni (36), warga Pagar Gading, Blambangan Pagar, Lampung Utara.
"Penangkapan tersangka Heri berdasarkan pengembangan dari ketiga rekannya yang lebih dahulu tertangkap pada Februari 2019, yakni AEB, AB, dan Mu," ujar AKP Sukimanto.
AKP Sukimanto turun langsung dalam penangkapan tersebut bahkan, ia melakukan penyamaran untuk meringkus Heri dengan cara berpura-pura menanyakan alamat kepada Heri.
Baca Juga : Awas, SIM Pemotor Bisa Dicabut Bahkan Tidak Boleh Memiliki SIM Lagi Kalau....
Namun, saat akan ditangkap, Heri melakukan perlawanan meski telah diperingatkan, tersangka tidak mengindahkan lalu diberi tindakan tegas dan terukur.
Otak begal sadis itu dihadiahi dua timah panas di betis kiri dan kanan korban akibat melawan petugas.
"Kami langsung bawa ke rumah sakit untuk mengangkat proyektilnya," kata Sukimanto.
Sukimanto menjelaskan, Heri merupakan otak dari aksi pembegalan terhadap Yeti pada 2018 lalu.
Heri pula yang menodong sekaligus menembak korban.
Baca Juga : Merinding! Yamaha Mio Jalan Sendiri Di Pagi Buta, Gak Ada Yang Naikin
Dalam aksinya, korban kehilangan motor Honda New Vario BE 3929 KQ warna putih dan tas berisi uang tunai Rp 500 ribu.
Heri akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan Heri mengaku menyesal telah melakukan pembegalan.
Padahal saat melakukan aksinya, dirinya bertugas untuk menodongkan senpi ke korban setelah mengeksekusi motor, dirinya langsung pulang kerumah.
Motor dijual bersama EAB ke salah satu warga di Lampung Tengah dengan harga berkisar Rp 4.200.000.
Baca Juga : Gak Basa-Basi, Pedrosa Main ke Markas KTM, Langsung Bahas Riset Motor
Hasilnya, ia mendapatkan bagian Rp 500 ribu uang itu digunakan untuk ongkos bis pergi ke Jakarta.
“Saya kebagian hanya untuk ongkos berangkat kabur ke Jakarta saja,” ujar Heri dihadapan penyidik.
Selama sekitar 10 hari di Jakarta, Ia berkerja sebagai tukang bangunan setelah itu, dia kembali lagi ke Lampung Tengah, tempat orangtuanya.
Saat dini hari, Heri pun diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Abung Selatan.
Baca Juga : Modus Baru Begal Pakai Alasan Keserempet, Motor NMAX Dibawa Kabur
Ia mengaku dua kali melakukan pembegalan, terakhir di daerah Pagar Gading, bersama dengan EAB dan kawan dua orang.
Aksinya dilakukan pada Januari 2018. Kemudian sekitar bulan April 2018 juga membegal di daerah Pesawaran.
“Saya lupa motornya apa yang dibegal,” ujar dia
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pulang dari Jakarta, Otak Begal Sadis Diciduk Kapolsek AKP Sukimanto yang Menyamar
Source | : | tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR