Sebab uang koin juga merupakan pembayaran yang sah dan tidak dilarang untuk digunakan dalam pembelian sepeda motor.
"Saya hanya berpesan agar ibu Vonny datang sudah menyusun koin-koin tersebut sesuai nilai. Rp 1.000 dan Rp 500 disendirikan dan dikelompokkan dalam nilai total Rp 1 juta dan Rp 500.000," ucap Zulkifli.
Rabu (27/2/2019) lalu, datanglah Vonny dengan uang koin yang dijanjikannya dengan menggunakan sepeda motor, ibu tersebut meletakkan koin bayaran motornya di dalam karung.
Pihak dealer Yamaha segera menerima uang tersebut untuk kemudian menghitungnya dalam kondisi tersusun rapi, uang tersebut berhasil dihitung pihak dealer dengan mudah.
"Awalnya saya kira bercanda, ternyata benar pakai koin. Beratnya mungkin sekitar 10 kilogram. Harga NMAX yang dibeli Rp 30,750 juta, uang koinnya Rp 20 jutaan sisanya dibayar ibu Vonny dengan uang kertas," ucap Zulkifly.
Zulkifli menceritakan konsumennya tersebut awalnya ingin membayar seluruh nilai sepeda motor dengan uang koin.
Baca Juga : Enggak Semua Pengepul Oli Jahat, Oli Bekas yang Dikumpulkan Ternyata Dijadikan Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR