MOTOR Plus-online.com - Biker itu perlu berpikir panjang, apalagi menghadapi kondisi cuaca yang nggak menentu seperti beberapa waktu belakangan.
Dipastikan sebelum riding, biker memperhatikan ramalan cuaca, bakal turun hujan atau tidak.
Atau sebaiknya, persiapkan sebaik-baiknya perlengkapan menghadapi hujan dan bila terpaksa berhenti untuk pakai jas hujan atau meneduh pastikan lokasinya aman.
Jangan meneduh di tempat yang sepi karena berisiko fatal.
Seperti yang dialami Ricky (18) yang memilih meneduh dari hujan, malah jadi korban begal.
Tiga begal berhasil diringkus Polsek Tambun usai beraksi di Jalan Kalibaru, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu 16 Februari 2019 dini hari lalu.
Baca Juga : Pakai Tangki Model Begini, Motor Yamaha NMAX Jadi Anti ke Pom Bensin
Baca Juga : Awas, SIM Pemotor Bisa Dicabut Bahkan Tidak Boleh Memiliki SIM Lagi Kalau....
Ketiga pelaku yakni, DN (15), YR (14), dan YM (39), mereka ditangkap setelah melakukan aksi pada, (1/3./2019), seusai Tim Reskrim Polsek Tambun melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan pelacakan indentitas ketiganya.
"Ketiga pelaku yang kita amankan ini terdiri dari pelaku begal dua orang (DN dan YR), sedangkan satu pelaku lainnya (YM) adalah penadah HP hasil rampasan," kata Kepolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko, Sabtu, (2/3/2019).
Rahmat menjelaskan, terdapat satu orang pelaku begal lainnya yang saat ini masih buron berinisial FR.
Kelompok begal ini terbilang sadis karena nggak segan-segan segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
Baca Juga : Merinding! Yamaha Mio Jalan Sendiri Di Pagi Buta, Gak Ada Yang Naikin
"Masing-masing pelaku begal punya perannya, DN dan YR berperan sebagai eksekutor dan satu pelaku yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian orang) berperan sebagai joki," ungkap Rahmat.
Terakhir, kelompok begal ini berhasil merampas dua ponsel milik korban bernama Ricky (18). Kejadian yang terjadi dini hari itu bermula ketika korban tengah berkendara seorang diri di Jalan Kalibaru, Desa Tridayasakti.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba hujan turun cukup lebat dan memaksa korban berteduh di sebuah bangunan di pinggir jalan.
Tidak lama setelah itu, ketiga pelaku datang menghampiri dan langsung mengancam korban yang bernama Ricky (18).
Baca Juga : Jangan Sembarangan, Begini Tips Buka Pulley Depan Motor Matic, Awas Crankcase Pecah
"Korban lagi neduh, langsung tiga pelaku datang dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit," ungkap Rahmat.
Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan dua unit ponsel merk Xiaomi Redmi Note 5A warna Gold dan uang Rp 50 ribu.
Namun, pelaku rupanya tidak puas ketika berhasil merampas ponsel, mereka kemudian memaksa menyerahkan kunci motor milik korban.
"Ketika meminta kunci motor, korban berusaha melawan lalu satu pelaku DN langsung mengayunkan senjata tajam celurit ke tubuh korban sehingga melukai perutnya," jelas dia.
Baca Juga : Enggak Semua Pengepul Oli Jahat, Oli Bekas yang Dikumpulkan Ternyata Dijadikan Ini
Panik melihat korbannya terluka parah, ketiga pelaku langsung kabur. Korban meninggal Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tidak sempat membawa motor milik korban.
Tidak lama warga yang melihat korban terluka langsung menolong dan membawanya ke rumah sakit terdekat.
"Korban mengalami luka parah pada bagian perut hingga ususnya terbuarai, saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit," paparnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya dapat ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Tambun Selatan.
Baca Juga : Viral di Media Sosial, Begini kah Tampang Motor Yamaha NMAX Terbaru?
Adapun dari pengakuan pelaku begal yang berhasil ditangkap mereka sudah 15 kali beraksi di kawasan Tambun dan Cibitung.
"Mereka sudah beraksi cukup sering, sasarannya tempat sepi dan ponsel bahkan sepeda motor juga, barang-barang hasil rampasan biasa mereka jual dan uangnya dibagi-bagi," terang Rahmat.
Adapun penadah YM merupakan pelaku penadahan barang curian ponsel hasil kejahatan yang dilakukan pelaku begal terhadap korban Ricky.
Ia mengaku tidak mengetahui sumbernya kalau ponsel yang ia beli merupakan barang hasil tindak kejahatan.
Baca Juga : Mencekam! Video Detik-detik Yamaha Mio Nyaris Keseret Banjir Bandang
"Ponsel hasil rampasan di jual ke saudara YM Rp 900 ribu, uang hasil menjual ponsel itu kemudian dibagi-bagi ketiga pelaku (DN, YR, FR) masing-masing Rp 300 ribu," jelas dia.
Rahmat menambahkan, barang bukti yang disita polisi dari hasil kejahatan ini di antaranya dua unit ponsel merk Xiaomi milik korban, serta dua dua dus ponsel, untuk barang bukti celurit polisi belum dapat menemukan lantaran dibuang pelaku usai melukai korban.
Akibat perbuatannya, pelaku begal dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rampas Motor dan Lukai Korban yang Sedang Berteduh Hingga Tewas, 3 Begal di Bekasi Diringkus
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR