Baca Juga : Dikaruniai Anak Kedua, Eks Pembalap Moto2 Beri Nama Unik Untuk Anaknya
Program ini memang ditujukan untuk kaum milenial, agar bisa tertib berlalu lintas dan paham tentang rambu lalu lintas.
"Sebelum membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM, para siswa-siswi itu akan diberikan pelatihan mengenai keselamatan berkendara, atau cara berkendara yang benar agar ketika membawa motor atau mobil bisa tertib," kata Refdi.
Pelayanan seperti ini diberikan, kata Refdi karena banyak anak "zaman now" yang beranggapan bahwa membuat SIM itu sulit dan proses birokrasinya berbelit-belit.
Sehingga, menjadi malas sampai akhirnya tidak punya SIM.
Baca Juga : Ternyata Gak Sama, Begini Perbedaan Corner SIM Dengan SIM Keliling
"Jika kami fasilitasi seperti ini, maka mereka akan punya SIM, dan juga lebih tahu soal keselamatan dalam berlalu lintas. Kalau yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Refdi.
SIM Milenial ini, lanjut Refdi hanya untuk permohonan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM C atau buat sepeda motor.
"Jadi golongannya tetap sama, hanya saja kemasannya dibuat milenial," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bulan Depan Korlantas Polri Terbitkan SIM Milenial"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR