Kontroversi Lampu HID Dilarang Digunakan Dan Dilakukan Penilangan

Rudy Hansend - Senin, 4 Maret 2019 | 15:00 WIB
Silo
Lampu LED Vs HID

Baca Juga : Gas Standar Rasa Spontan Bisa Dikerjakan Sendiri, Gini Cara Modifnya

Berbeda dengan HID.

Menurut cuitan (di sosmed) milik Korps Lalu Lintas, yakni @korlantas, jika dihubungkan dengan penggunaan lampu HID yang menyilaukan pengguna kendaraan dari arah berlawan, bisa disimpulkan pemakaian HID dapat dikategorikan mengganggu keselamatan berlalu lintas.

Silo
Lampu LED Vs HID

Diperjelas lagi oleh PP No. 55 tahun 2012 tentang Kendaraan.

Dalam pasal 24 disebutkan, lampu utama dekat dan lampu utama jauh untuk sepeda motor harus memenuhi persyaratan.

Di antaranya, harus lebih dari atau sama dengan 12.000 candela.

Candela adalah satuan kekuatan cahaya yang disamakan dengan cahaya lilin.

Nah, sinar lampu HID kebanyakan mengarah keatas dan melebar.

Ini berbeda dengan standar yang telah diterapkan.

Lampu standar wajib mengarah ke bawah.

Baca Juga : Video Motor Kawasaki Ninja 250 Pakai Knalpot Kiri-Kanan, Suara Moge tapi Adem

Cahaya lampu kiri sedikit melebar ke kiri dan mengarah lurus ke depan bawah.

Sementara lampu kanan melebar, tetapi agak sedikit mengarah ke dalam.

Hal ini bertujuan agar tidak membuat silau pengendara dari arah berlawanan.

Artikel ini sudah dimuat di Tabloid MOTOR Plus edisi 924 th 2016

Source : MOTOR Plus
Penulis : Rudy Hansend
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular