Baca Juga : Kreatif tapi Bahaya, Hindari Pemukulan dan Pencurian, Pemilik Mobil Modifikasi Kaca Spionnya Jadi Begini
SIM B2 : Khusus untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg. Kereta tempelan disini contohnya truk gandeng, trailer ataupun kendaraan alat berat.
SIM B2 Umum : Pengguna SIM ini khusus bagi mereka yang berprofesi mengendarai kendaraan beroda enam, seperti truk trailer ataupun bus.
SIM C : Merupakan SIM untuk pengguna sepeda motor kurang dari 250 cc.
SIM C1 : Khusus untuk pengendara sepeda motor mulai dari 250 cc hingga 500 cc.
Baca Juga : Awas, SIM Pemotor Bisa Dicabut Bahkan Tidak Boleh Memiliki SIM Lagi Kalau....
SIM C2 : Berlaku bagi pengendara sepeda motor lebih dari 500 cc.
SIM D : SIM khusus untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai sepeda motor.
SIM D1 : Dikhususkan untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai mobil.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR