Warga Harus Waspada, Lelang Motor Murah Via Online Rawan Penipuan, Harga Gak Masuk Akal

Ahmad Ridho - Sabtu, 9 Maret 2019 | 08:21 WIB
Instagram
Lelang motor online rawan penipuan.

Baca Juga : Curhatan Pelanggan Ojek Online:

Korban tertarik, lalu beberapa hari beraselang, korban diminta membawa uang untuk ketemuan di Jl A Yani Surabaya.

Singkat cerita, korban menyerahkan uang itu saat bertemu Aqub di sebuah minimarket. Ternyata Aqub bukan pegawai MNC TV.

Lelang itupun sebenarnya tidak ada. Hanya akal-akalan pelaku untuk mengelabuhi para korbannya.

"Saya memang bukan pegawai MNC TV.

Baca Juga : Mencekam! Video Honda Jazz Ludes Terbakar Hebat di Pinggir Jalan, Pemotor Kocar-kacir

Saya hanya ngaku-ngaku saja. Lelang itu juga hanya saya karang. Sebenarnya tidak ada," Sambungnya.

Selain menangkap Aqub, polisi juga menyita uang Rp 9,3 juta itu sebagai barang bukti.

"Dan dalam pemeriksaan, terungkap bahwa sudah ada 9 korban penipuan oleh tersangka ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Gayungan, AKP Sukoco.

Sembilan korban itu antara lain, Juliadi kena Rp 9,3 juta. Lalu ada warga Blitar kena Rp 16 juta, warga Tuban tertipu Rp 4,5 juta, dari Blitar lagi Rp 16 juta, warga Malang tertipu Rp juta.

Baca Juga : Hasil Latihan Resmi Ke-2 MotoGP Qatar 2019, Marc Marquez Menggebrak!

Selain itu ada tetangganya di jalan Hayam Wuruk Surabaya kena Rp 11 juta, warga Sidoarjo Rp 32 juta, seorang pedagang di WTC tertipu Rp 6 juta, dan seorang warga Sedati dekat Juanda kena Rp 5 juta.

Semua korban dikenal pelaku. Modusnya juga sama, didatangi rumahnya ditawari lelang kendaraan, ada mobil ada yang ditawari sepeda motor.

Uangnya ada yang diserahkan langsung, ada yang ditransfer.

Begitu dapat uang, pelaku langsung menghilang.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular