Kok Aneh, Lapor Motor Hilang Karena Dibegal, Eh Malah Jadi Terdakwa

Indra GT - Selasa, 12 Maret 2019 | 07:00 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi.

Kasus tersebut bermula saat Rusdi mengaku kehilangan sepeda motor merek Honda BeAT warna merah bernomor polisi BE 2637 ABV.

Warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, ini menyebut motornya raib di sekitar Jalan Soekarno-Hatta (Bypass).

Kompol Rosef Efendi mengungkapkan, Rusdi melapor ke Polsek Panjang pada hari Minggu, 13 Januari 2019 di hadapan polisi, beber Rosef, pemuda pengangguran tersebut mengaku menjadi korban pembegalan.

"Setelah laporan masuk, anggota Polsek Panjang dan Satreskrim Polresta melakukan lidik (penyelidikan). Tapi, ada yang janggal," ucap Kompol Rosef Efendi.

Baca Juga : Penampakan Dan Alasan Part Yang Dianggap Ilegal Di Pacuan Dovizioso

Usut punya usut,  Rusdi memberikan keterangan palsu motor milik Rusdi ternyata masih ada.

Polisi berhasil meringkus Rusdi pada Selasa (5/3/2019) dan lalu menetapkan Rusdi sebagai tersangka keterangan palsu.

Dalam penangkapan, polisi juga menyita barang bukti motor Honda Beat BE 2637 ABV. Serta, surat Laporan Polisi Nomor LP/B/15/I/2019/LPG/Resta Balam/Sekta Panjang, tertanggal 13 Januari 2019.

Termasuk, berita acara pengambilan sumpah bertanda tangan Rusdi selaku terlapor.

"Modusnya, ingin mendapat klaim (uang) asuransi. Kami masih mendalami lagi," tandas Kompol Rosef Efendi.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pemuda Jadi Tersangka Keterangan Palsu: Bikin Laporan Polisi untuk Klaim Uang Asuransi

Source : tribunlampung.co.id
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular