Atas kegaduhan tersebut, warga lantas berdatangan membantu korban dan saksi.
Seorang pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.
Kapolres mengatakan, pelaku yang kabur tersebut diperkirakan membawa senjata api.
Pelaku yang tertangkap, Basri, kini diamankan petugas Kepolisan Sektor (Polsek) Tegineneng.
Baca Juga : Bocoran, Begini Rasanya Motor Yamaha MT-15, Gak Cuma Modal Tampang Aja
Polisi mengamankan barang bukti kunci T.
Diketahui bahwa Basri bersama seorang temannya mencuri motor korban Supriadi yang terparkir di halaman rumah.
Atas perbuatannya tersebut, Basri harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolsek Tegineneng.
Terhadap rekan Basri, polisi masih berupaya menangkapnya.
Baca Juga : Dasar Valentino Rossi, Buka Rahasia Bisa Bagus di MotoGP Qatar
Polisi menjerat Basri dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Curanmor Basri Gagal Total, Dia Malah Babak Belur Dihajar Massa Setelah Dipergoki Curi Motor
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR