"Kemudian saya cepat-cepat pulang. Tetapi pria itu membuntuti saya, hingga 500 meter," terangnya.
Selang beberapa jam, tersangka teror alat kelamin akhirnya berhasil diringkus polisi.
Dari identifikasi, tersangka bernama RK (38) warga Gedongan Gg VIII Perum Jetis Permai, Kabupaten Mojokerto.
"Kami meringkus pelaku di rumahnya Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 19.00 WIB," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery, Sabtu (16/3).
Baca Juga : Dahsyat, Indonesia Raya Berkumandang di Asia Talent Cup Thailand
Menurut keterangan tersangka, dia melakukan aksi memamerkan alat kelaminnya sejak 2 tahun yang lalu.
Sebelum melakukan aksi pamer kelamin di depan sekolah, dia sudah melakukan aksi yang sama di Pasar Legi Mojosari.
Tersangka punya alasan kepuasan tersendiri, sewaktu melakukan aksi pamer alat kelaminnya.
"Kami belum bisa menyimpulkan, apakah pelaku ini juga melakukan aksi serupa di wilayah Sooko beberapa pekan lalu," tutup Fery.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tersangka Pelecehan Seksual Pamer Alat Kelamin di Mojokerto Diringkus Polisi
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR