MOTOR Plus-online.com - Polemik tarif dasar ojek online masih belum tuntas.
Tuntutan dari pengemudi ojek online adalah Rp 3.000 per kilometer (km) kotor atau Rp 2.400 bersih belum terealisasi.
Pemerintah telah menetapkan aturan ojek online dan akan disosialisasikan kepada para pengendara.
Aturan tersebut diundangkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Baca Juga : Salut! Club Motor Paling Ditakuti di Selandia Baru Hibur Korban Penembakan di Masjid kota Christchurch
Baca Juga : Maling Gak Sampe Semenit Ngebuka Kontak Motor Yang Sudah Canggih, Ini Buktinya
Masalah tarif masih terus difinalisasi karena belum mencapai titik temu di antara pemerintah, aplikator, dan mitra pengemudi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, finalisasi soal tarif masih terus dilakukan.
"Paling cepat Kamis (21/3), paling lambat Jumat (pekan ini)," kata Budi seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Presidium Gabungan Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jika usulan tarif ojek online Rp 3.000 per kilometer (km) tidak dipenuhi pemerintah.
Baca Juga : Honda Win Jadi Heboh, Harganya Bisa Tembus Rp 22 Juta
"Iya, benar akan ada aksi demo ke istana lagi. Tidak ada cara lain agar tuntutan kami dipenuhi. Kami sudah minta Rp 3.000 kotor atau Rp 2.400 bersih," kata Igun Wicaksono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).
Namun, belum ada waktu detail terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut.
Pihaknya akan menunggu keputusan pemerintah terlebih dahulu tentang penentuan tarif ojek online.
"Kami akan menunggu keputusan pemerintah dulu," ujarnya.
Baca Juga : Bikin Senyum, Komentar Murid Valentino Rossi Siap Hadapi MotoGP Argentina
Ia mengatakan, pihaknya bertindak sebagai perwakilan seluruh komunitas ojek online di Indonesia untuk memperjuangkan hak, seperti penyesuaian tarif.
"Garda tidak mengatasnamakan satu komunitas ojek online saja. Kami adalah gabungan semua komunitas yang sedang berjuang menuntut nasib ojek online seluruh Indonesia. Jadi anggota kami adalah ribuan komunitas ojek online di Indonesia," kata Igun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengemudi Ojek Online Akan Demo ke Istana Negara Jika Tarif Rp 3.000 Per Km Tidak Disetujui
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR