Adapun atribut yang harus dikenakan pengemudi adalah:
- Jaket yang disertai identitas
- Menggunakan celana panjang
- Sepatu - sarung tangan
- Membawa jas hujan
- Mengenakan helm berstandar SNI.
Dalam aspek keamanan, diatur mengenai identitas pengemudi dan sepeda motor harus sama dengan yang tertera di aplikasi.
Baca Juga : Sadis Bebek 2-Tak Balap Liar Mesin GP125 Power di Atas Sport 250 cc
Serta, dari sisi aplikator harus melengkapi aplikasinya dengan fitur tombol darurat.
Di aspek kenyamanan, makin keren penampilan driver ojek online mesti memakai pakaian yang sopan, bersih dan rapi.
Driver ojek onine juga harus berperilaku ramah dan sopan serta dilarang merokok saat mengantar penumpang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peraturan Baru Ojek Online: Driver Harus Pakai Sepatu dan Plat Nomor Sesuai di Aplikasi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR