Ardy mengaku melakukan penyanderaan anak karena kepepet. Ardy bingung karena posisinya telah terkepung.
"Saat terkena tembakan listrik rasanya sakit. Saya langsung lemas," kata Ardy seusai menjalani rekonstruksi.
Baca Juga : Gak Kalah Sama Yang Kebeli Rumah Mewah, Driver Ojol Ini Naik Matik Ratusan Juta
Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat, AKP Sutarno menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat kesesuaian antara keterangan pelaku dan saksi serta barang bukti yang sudah diamankan.
Rekonstruksi ini juga untuk melihat peran yang dilakukan oleh pelaku.
"Biar Jelas, karena tersangka tersebut termasuk residivis. Sudah tiga kali melakukan, pertama tahun 2012 pembobolan ATM di Kelud kemudian pembobolan Indomaret tahun 2014 di Semarang Barat," kata AKP Sutarno dikutip dari Tribun Jateng.
Dalam aksi terakhirnya ini, pelaku melancarkan aksi di dua lokasi sekaligus. Namun, aksinya dapat digagalkan aparat kepolisian bersama warga.
Baca Juga : Pasang Engine Stop Agar Begitu Motor Jatuh Mesin Langsung Mati
"Ada dua TKP, mau melakukan pencurian motor kepergok kemudian lari. Kedua melompat tembok malam hari masuk ruang tertutup ngambil dompet isinya Rp 130 ribu," ucapnya.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian akibat perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dikejar Warga karena Curi Motor, Ardy Malah Nekat Masuk Kamar dan Menyandera Penghuninya
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR