Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan, tersangka ini menjalin asmara dengan korban Risma (20) warga Caturharjo Sleman.
Kasus itu bermula ketika sepasang kekasih ini bertemu di sebuah warung jus di Triharjo Sleman, Rabu (30/1/2019) silam.
Tersangka melancarkan aksinya dan meminjam motor Honda Vario AB 2152 AQ milik korban dengan dalih hendak menjemput temannya di Bandara Adisutjipto.
Tersangka juga meminjam handphone merk Oppo milik korban dengan alasan untuk menghubungi temannya.
Baca Juga : Hafizh Syahrin Dikecam Akibat Fokus Dagang, Pembalap Malaysia Lain Beri Pembelaan
"Tersangka tidak punya handphone, jadi pinjam handphone korban untuk telpon temannya saat di bandara. Korban tidak curiga, dan meminjamkan motor dan handphone miliknya. Tapi sampai malam, motor dan handphonenya tidak juga dikembalikan tersangka," jelas Kompol Sudarno, Rabu (20/3/2019).
Kapolsek menerangkan, ayah korban yang mengetahui motor anaknya tidak ada kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman.
Tanpa rasa bersalah, dua hari setelahnya, tersangka malah kembali menemui korban dan mengajaknya untuk pergi bekerja di Kalimantan.
Tanpa sepengetahuan orang tua korban, tersangka dan korban tinggal di tempat penampungan kerja di Sleman.
Baca Juga : Ditilang Rp 750 Ribu Mengendara Motor Sambil Merokok, Ini Dasar Hukumnya
Source | : | TRIBUNJOGJA.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR