MOTOR Plus-online - Punya pacar bukan berarti aman meminjamkan motor kepada pujaan hati.
Bisa jadi pujaan hati hanya memanfaatkan cinta buta buat memuluskan meminjamkan motor.
Sehingga motor dibawa kabur oleh pujaan hati tanpa jelas rimbanya keberadaan motor pinjaman tersebut.
Jangan sampai cinta buta menutup nalar kalau tidak bisa bernasib sial seperti Risma (20) warga Caturharjo Sleman.
Baca Juga : Arogan, Biker Honda PCX 150 Langgar Pintu Palang Kereta di Kebumen
Baca Juga : Cuma Yamaha Tim MotoGP Yang Gak Protes Motor Ducati, Ada Apa Nih?
Motor milik Risma dibawa kabur oleh pacarnya dan dijual tanpa sepengetahuan Risma.
Teddy (19) warga Margokaton, Seyegan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh orangtua pacarnya sendiri.
Teddy terpaksa dilaporkan ke polisi karena telah menjual sepeda motor milik Risma yang tak lain adalah pacar pelaku.
Selain itu, pelaku dilaporkan ke kepolisian karena mengajak Risma mencari pekerjaan ke Kalimantan tanpa persetujuan orangtuanya.
Baca Juga : Kronologis Harley-Davidson Tabrak Warga di Kebumen sampai Meninggal, Korban Terpental Gak Bergerak
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan, tersangka ini menjalin asmara dengan korban Risma (20) warga Caturharjo Sleman.
Kasus itu bermula ketika sepasang kekasih ini bertemu di sebuah warung jus di Triharjo Sleman, Rabu (30/1/2019) silam.
Tersangka melancarkan aksinya dan meminjam motor Honda Vario AB 2152 AQ milik korban dengan dalih hendak menjemput temannya di Bandara Adisutjipto.
Tersangka juga meminjam handphone merk Oppo milik korban dengan alasan untuk menghubungi temannya.
Baca Juga : Hafizh Syahrin Dikecam Akibat Fokus Dagang, Pembalap Malaysia Lain Beri Pembelaan
"Tersangka tidak punya handphone, jadi pinjam handphone korban untuk telpon temannya saat di bandara. Korban tidak curiga, dan meminjamkan motor dan handphone miliknya. Tapi sampai malam, motor dan handphonenya tidak juga dikembalikan tersangka," jelas Kompol Sudarno, Rabu (20/3/2019).
Kapolsek menerangkan, ayah korban yang mengetahui motor anaknya tidak ada kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman.
Tanpa rasa bersalah, dua hari setelahnya, tersangka malah kembali menemui korban dan mengajaknya untuk pergi bekerja di Kalimantan.
Tanpa sepengetahuan orang tua korban, tersangka dan korban tinggal di tempat penampungan kerja di Sleman.
Baca Juga : Ditilang Rp 750 Ribu Mengendara Motor Sambil Merokok, Ini Dasar Hukumnya
Beruntung ada tetangga korban yang melihat keduanya dan melaporkan ke orangtua korban.
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, kami langsung mengamankannya di tempat penampungan kerja di Sleman.
Rencananya korban diajak bekerja di perkebunan sawit di Kalimantan," tambahnya.
Source | : | TRIBUNJOGJA.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR