Baca Juga : Rossi Ngamuk dan Marquez Bandel, Video MotoGP Argentina Tahun Lalu
Sehingga petugas Sat Lantas Polrestabes Medan mengambil tindakan tegas, dengan memberi sanksi surat tilang.
"Mereka yang tidak memakai helm dan membawa STNK, terpaksa diberi tindakan tegas berupa surat tilang oleh personil Sat Lantas Polrestabes Medan dan Sat Sabhara Polrestabes Medan," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini.
Juliani mengatakan, ada banyak pelajar yang ditilang karena tidak memakai helm, tidak membawa STNK dan bonceng tiga.
Sebanyak 40 pengendara motor ditilang, saat konvoi ini.
Baca Juga : Dipersulit Saat Membeli Motor Secara Tunai, Konsumen Bisa Langsung Mengadu ke Sini
"Sebagian besar di antaranya ditilang karena si pengemudi tidak memakai helm. Berbonceng lebih dari satu, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya," tambah Juliani.
Juliani menghimbau, agar para siswa-siswi sebagai generasi milineal, seharusnya menjadi contoh atau pelopor tertib berlalu lintas di jalan raya.
Tujuannya jelas, untuk menghindari atau mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Yup, daripada konvoi dan mencorat-coret baju, lebih baik melakukan hal yang positif selepas ujian.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR