MOTOR Plus-online.com - Sedang viral, pemberitaan soal kecelakaan yang menimpa motor Yamaha Aerox 155.
Diunggah oleh agoez_bandz4 di Instagram, kabarnya insiden ini terjadi di Sambas, Kalimantan Barat.
Yang membuat gemas, motor Maxi Yamaha ini rupanya masih kondisi baru, setelah dibeli dari dealer.
Terlihat, joknya masih terbungkus plastik, menandakan motornya masih gress.
Baca Juga : Video Detik-detik Jorge Lorenzo Salah Pencet Tombol di MotoGP Argentina, Malah Zonk Hasilnya
Baca Juga : Video Rekaman Sebelum Cal Crutchlow Dihukum di MotoGP Argentina, Ban Depan Ngangkat Lewati Garis
Lantas, apakah kondisi motor yang baru bisa diklaim asuransi?
Dari informasi sementara, tidak ada keterangan apakah korban, membeli motor secara cash atau kredit.
Kalau secara kredit, biasanya disertai dengan jaminan asuransi.
Niko Kurniawan Bonggoarsito, Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk mengungkapkan jika pembelian secara kredit, konsumen dipastikan tercover asuransi.
Buat asuransi motor, biasanya pilihan pertanggungan Total Lost Only (TLO).
"Kalau hanya rusak kecil, tentu tidak termasuk dalam pertanggungan ini," ungkap Niko.
Namun kalau kerusakannya lebih 75 persen, bisa dianggap TLO.
Menurut Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Event Asuransi Astra, penentuan TLO akibat kecelakaan, dilakukan oleh pihak asuransi.
Lantas, bagaimana apa tindakan dari asuransi, kalau motor masuk kondisi TLO?
Jika dianggap kerusakannya lebih 75 persen dan dianggap TLO, konsumen dianggap telah melunasi hutang pembelian motor tersebut.
"Dan bisa mendapatkan penggantian dari kejadian itu," tambah Niko.
Niko meneruskan untuk pembelian di Adira Finance, ada asuransi lain selain buat motor.
Karena konsumen selain dapat asuransi motor, juga akan mendapatkan perlindungan kecelakaan dan jiwa.
"Jika kecelakaan dan luka atau cacat juga meninggal dunia akan mendapatkan tambahan biaya lagi," tutupnya.
Jadi, jangan disepelekan ya asuransi ketika membeli motor secara kredit.
Bisa jadi, asuransi yang akan membantu menanggung, ketika kita mengalami kecelakaan.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR