MOTOR Plus-online.com - Polres Sragen menangkap pelaku penggelapan motor Honda Supra X 125 di Sragen.
Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo mengatakan, kasus tersebut terjadi Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 08.00.
Korban bernama Sugimin (54) warga Dukuh Kedungnolo RT 21 Desa Gringging Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen.
Sementara itu pelaku yang ditangkap aparat kepolisian bernama Ahmat Rifa'i alias Dewi Ratnasari (19) warga Dukuh Mengger RT 03 Desa Mengger Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Viral, Bocah 15 Tahun Jadi Hacker, Langsung Belikan 2 Motor Buat Orang Tuanya
Baca Juga : Bikin Melongo, Segini Harga Perusahaan Gojek, Angkanya Bikin Pusing Kepala
"Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 06.30, korban pergi mengantar anak perempuannya ke sekolah menggunakan sepeda motor," jelas AKP Joko.
Setelah pulang mengantar anaknya sekolah, motor diparkir di teras rumah dan tidak dikunci stang.
Korban menaruh kunci sepeda motor di atas bufet yang berada di ruang tamu, lalu korban memasak di dapur.
Saat korban memasak, pelaku mendekatinya.
Baca Juga : Gimana Bos Honda Enggak Lemas, Jorge Lorenzo Merugikan Repsol Honda Rp 6,6 Milyar
"Pakdhe aku nyilih motore tak nggo tuku bedak" ucap pelaku yang dikutip Kapolsek.
Lalu korban menjawab, dia tidak membolehkan pelaku meminjam motor.
"Seusai melarang, korban meneruskan memasak. Setelah selesai memasak, ternyata diketahui motornya sudah tidak ada di teras rumah," bebernya.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sambungmacan agar diproses lebih lanjut, kerugian diperkirakan sekitar Rp 8 juta.
Baca Juga : Sering Mencampur Bensin Pertalite dengan Pertamax Bikin Piston Bolong? Mitos atau Fakta
"Pelaku ditangkap bersama barang bukti motor Honda Supra X 125 warna merah bernomor polisi AD 5615 SY di rumahnya," lanjut AKP Joko.
Pelaku dijerat Pasal 378 jo 372 KUHPidana dengan hukuman maksimal penjara empat tahun.
Sementara itu Ahmat Rifa'i alias Dewi mengaku, korban merupakan pelanggannya saat dia mangkal di terowongan ketika Sabtu petang.
"Dia (korban) pelanggan saya. Tarif saya ke dia Rp 60 ribu," ujar Ahmat.
Baca Juga : Bos Honda Akui Lemas dan Pasrah Lihat Performa Jorge Lorenzo, Insiden Salah Pencet Tombol
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Waria Ini Nekat Curi Motor Pelanggannya, Diduga Karena Tidak Dipinjami Saat Hendak Beli Bedak,
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR