Jangan Sampai Keluar Duit Rp 750 Ribu, Polisi Makin Gencar Sosialisasi Pemotor Dilarang Merokok

Ahmad Ridho - Rabu, 10 April 2019 | 12:00 WIB
FB Info Warga Jember
Polisi di Jember gencar sosialisasikan larangan merokok saat berkendara.

MOTOR Plus-online.com - Beberapa pekan belakangan ramai pemberitaan seputar pemotor dilarang merokok di jalan raya.

Selain mengganggu konsentrasi, asap dan abu rokok berbahaya.

Karena itu, khusus buat pemotor yang sering merokok sambil berkendara, sadarlah.

Karena polisi mulai gencar menangkap pemotor yang ketahuan merokok.

Baca Juga : Video Debt Collector Asyik Mangkal di Halte Kota Depok, Langsung Gemetaran Dibentak Tim Jaguar

Baca Juga : Jalan Rasuna Said Mencekam, Video Pelaku Pembegalan Terlibat Tarik-tarikan Tas, Satu Orang Meninggal

Peraturan ini sudah terbit dan mulai diimplementasikan di lapangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

Sebenarnya, larangan merokok saat naik motor sudah ada sejak tahun 2009 silam.

Pasal 160 UU No:22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur setiap pengemudi dilarang lakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi saat mengendarai kendaraan bermotor.

Source : FB Info Warga Jember
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular