Sejumlah kendaraan roda empat milik pihak rektorat tampak terparkir dekat TKP, pun dengan aktivitas mahasiswa di sekitar TKP.
Pihak kampus sebenarnya sejak lama mengantisipasi kecelakaan di lingkungannya kampus Unsri Indralaya.
Di antaranya dengan memasang rambu kecepatan maksimal 20 kilometer perjam bagi kendaraan yang melaju.
Mengingat, lingkungan kampus Unsri Indralaya tidak hanya dilalui mahasiswa saja, namun juga terkadang masyarakat umum terutama di sore hari.
Baca Juga : Jalan Rasuna Said Mencekam, Video Pelaku Pembegalan Terlibat Tarik-tarikan Tas, Satu Orang Meninggal
"Kecepatan maksimal 20 kilometer perjam. Sudah ada itu, harusnya orang tahu," ujar seorang satpam di kampus Unsri saat dibincangi TribunSumsel.com, Rabu (10/4/2019).
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Desi menuturkan, motor Honda Vario dengan nomor polisi (nopol) BA 6387 NG yang dikendarai Mardiya Marlina dan Nidya, datang dari arah pintu masuk gerbang utama kampus.
"Sampai di lokasi, Mardiya memperlambat laju kendaraannya karena ada polisi tidur. Saat memperlambat kendaraan itulah, datang mobil Kijang Raider warna hijau dengan nopol BG 1807 UN langsung menabrak dari belakang," terang Kasat Lantas.
Dilanjutkannya, mobil tersebut baru berhenti setelah menabrak pilar gedung rektorat unsri.
Baca Juga : Sempat Macet di Green Garden, Video Driver Ojol Nyaris Dikeroyok, Nekat Bawa Kabur Ponsel Orderan Konsumen
"Pengemudi Mardiya Marlina yang terpental dari motor, mengalami luka-luka. Sedangkan Nindya tewas di lokasi kejadian setelah terseret oleh mobil," jelasnya.
Berikut video lengkapnya:
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Hasil Rekaman CCTV, Tubuh Mahasiswi Unsri Nidya Gloria Terseret 30 Meter lalu Hantam Pembatas Jalan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR