Terbongkar, Ini Alasan Debt Collector Haram Sita Motor Warga yang Telat Bayar Cicilan

Ahmad Ridho - Sabtu, 13 April 2019 | 09:33 WIB
istimewa
Ilustrasi debt collector.

MOTOR Plus-online.com - Keberadaan debt collector yang sering mangkal di jalan raya jadi pro kontra.

Gerombolan lelaki berbadan kekar dinilai sering melakukan intimidasi.

Sasarannya jelas, warga yang menunggak cicilan motor.

Kalau enggak mau ditarik, pemilik motor harus menyetorkan sejumlah uang.

Baca Juga : Makin Kencang, Beredar Foto-foto Terbaru Yamaha NMAX Facelift, Headlamp Sipit, Lampu Belakang Punya XMAX

Baca Juga : Gak Perlu Bore Up, Performa Suzuki Satria F 150 Melonjak Drastis Sentuh 23,48 Hp, Edan...

Sebenarnya apa boleh debt collector menyita motor warga yang menunggak bayar cicilan?

Hal itu sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Debt collector dilarang mengambil paksa motor warga yang menunggak cicilan karena melanggar hukum.

Hal ini merujuk pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Ngeri! Rantai Pengikat Pelat Baja Muatan Truk Lepas, Langsung Melilit Leher Pemotor Yamaha Mio

Menurut peraturan Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011.

Sementara itu, dari Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, yang berhak menarik kendaraan yang menunggak kredit yaitu juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian bukan preman yang berkedok debt colector.

Penertiban debt collecor jelang Pilpres

Berkaitan dengan semakin dekatnya pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019, Kapolri memerintahkan untuk menangkap debt collector.

Baca Juga : Kapolri Perintahkan Tangkap Debt Collector Jelang Pilpres Dan Pileg 2019

Kapolri Jendral Tito Karnavian, memerintahkann kepada semua jajaran Polres dan Polsek di Indonesia untuk menangkap preman dan debt collector, jika aksinya sudah meresahkan masyarakat.

”Apapun itu alasannya kalau meresahkan masyarakat wajib ditindak lanjuti polisi, itu bagian dari teror pada masyarakat.

Kami ingin Indonesia tenang, kondusif, aman menjelang Pilgub dan Pilpres 2019 ini.

Kita rangkul masyarakat, karena rakyat bagian dari kami,” jelas Kapolri yang dilansir tribunmedan.com dari Tribratanews beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Hasil FP2 MotoGP Amerika 2019, Vinales Kalahkan Marquez, Rossi Menyusul

Polri akan memantau preman yang meresahkan masyarakat yang berkedok debt collector.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular