Baca Juga : Miris, Berbagai Kasus yang Menimpa Driver Ojol, dari Pengeroyokan, Order Fiktif Sampai Wajah Driver Jelek
"Boleh mewarnai rambut namun harus dengan warna asli rambut, misalkan hitam dan coklat tua," ujar dia.
Polwan juga tidak diperkenankan memakai perhiasan selama bertugas, kecuali cincin.
View this post on Instagram
Itu pun hanya maksimal dua buah dan dengan ukuran yang wajar.
Lantas bagaimana dengan make up?
Baca Juga : Perjalanan Mantan Debt Collector Insyaf, Hidup Tenang dengan Koleksi Motor dan Mobil Mewah
Kalau cuma lipstick, bedak dan peralatan kecantikan standar masih diperbolehkan, yang penting tidak berlebihan.
Maskara masih boleh boleh buat dipakai, tapi kalau extention bulu mata itu jelas dilarang.
"Tidak ada aturan baku ya soal ini," kata Naning lagi.
"Misal kami larang polwan lakukan sulam alis, padahal sekarang sudah ada teknologi sulam alis yang tampak natural, jadi dirasa saja apakah penampilan itu berlebihan atau tidak," jelasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR