Menurutnya, pelaku merupakan seorang pengacara.
"Anggota Peradi (Perhimpunan Advocat Indonesia)," kata dia.
Ia menambahkan, pelaku sempat ingin dihakimi massa lantaran menolak keluar dari mobilnya.
"Wah itu mobil dia langsung dikepung massa. Kebanyakan si ojek-ojek online itu. Untung Polisi cepat datang, jadi langsung dibawa orangnya," katanya.
Baca Juga : Jalan Saharjo Mencekam, Video Pengendara Toyota Camry Seruduk Beberapa Pemotor, Mobil Dirusak Massa
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pelaku Tabrak Lari di Tebet Tak Berhenti, Hajar 3 Sepeda Motor hingga Naik Trotoar,
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR