MOTOR Plus-Online.com - Pasti semua tahu, sokbreker memiliki masa pakai, namun memang tidak ada patokan pasti berdasarkan apa.
Karena tergantung dari pemakaian pengendara serta kondisi jalan yang sering dilalui.
Peredam kejut atau sokbreker belakang pada motor, memang masuk dalam kategori komponen slow moving.
Artinya masa penggunaannya jauh lebih lama, tapi bukan berarti bisa terus-menerus dipakai.
Baca Juga : Ancaman Pasal Berlapis untuk Pembuat Polisi Tidur, Dendanya Mencapai Rp 24 Juta
Baca Juga : Mewah Banget! Paket Modifikasi Honda PCX 150 Konsep Gold Wing, Boncenger Bisa Tidur Pulas
Meski demikian, menurut Kepala Bengkel Astra Motor Center Jakarta Rendra Kusuma, baiknya pemilik motor mulai melakukan pengecekan saat motornya sudah memasuki usia pakai di atas dua tahun lebih.
"Patokan dari sisi jarak atau waktu memang tidak ada, tapi baiknya ada pengawasan sendiri.
Biasanya dianjurkan pengecekan detail bila motor sudah dipakai lebih dari dua tahun, meski belum tentu rusak atau harus diganti minimal bisa mendeteksi lebih dulu," ucap Rendra beberapa waktu lalu kepada Kompas.com.
Menurut Rendra, dari sisi pemakaian peredam kejut belakang lebih sering bekerja ekstra.
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Motorplus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR