MOTOR Plus-Online.com - Pasti semua tahu, sokbreker memiliki masa pakai, namun memang tidak ada patokan pasti berdasarkan apa.
Karena tergantung dari pemakaian pengendara serta kondisi jalan yang sering dilalui.
Peredam kejut atau sokbreker belakang pada motor, memang masuk dalam kategori komponen slow moving.
Artinya masa penggunaannya jauh lebih lama, tapi bukan berarti bisa terus-menerus dipakai.
Baca Juga : Ancaman Pasal Berlapis untuk Pembuat Polisi Tidur, Dendanya Mencapai Rp 24 Juta
Baca Juga : Mewah Banget! Paket Modifikasi Honda PCX 150 Konsep Gold Wing, Boncenger Bisa Tidur Pulas
Meski demikian, menurut Kepala Bengkel Astra Motor Center Jakarta Rendra Kusuma, baiknya pemilik motor mulai melakukan pengecekan saat motornya sudah memasuki usia pakai di atas dua tahun lebih.
"Patokan dari sisi jarak atau waktu memang tidak ada, tapi baiknya ada pengawasan sendiri.
Biasanya dianjurkan pengecekan detail bila motor sudah dipakai lebih dari dua tahun, meski belum tentu rusak atau harus diganti minimal bisa mendeteksi lebih dulu," ucap Rendra beberapa waktu lalu kepada Kompas.com.
Menurut Rendra, dari sisi pemakaian peredam kejut belakang lebih sering bekerja ekstra.
Baca Juga : Magelang Kota Mencekam, Video Letusan Pistol Saat Bentrok Dua Ormas, Pemotor Ketakutan
Karena hampir seluruh berat motor dan pengendara bertumpu pada suspensi belakang.
Karena itu, bila motor sudah cukup lama dipakai, ada baiknya pemilik mulai meluangkan waktu untuk melihat kondisi peredam kejut.
Cara mendeteksi bisa dilakukan sendiri tanpa perlu repot ke bengkel.
Pertama, dengan melakukan pemantauan pada kondisi fisik shock belakang, fokusnya untuk melihat apakah ada rembesan oli yang menandakan kebocoran, bila ada maka dalam jangka waktu tertentu wajib diganti.
Baca Juga : Siap SIap Ducati Baru Bakal Dilaunching
"Cara kedua langsung mengetesnya, tapi lebih baik dilakukan berboncengan. Saat melintasi jalan yang banyak polisi tidur akan terasa, apakah sok banyak goyang dan berayun atau tidak.
Bila ritme ayunnya cukup banyak, bisa dipastikan bahwa hanya per-nya saja yang bekerja sementara komponen peredam lain sudah tak berfungsi," kata Rendra.
Paling kentara lagi jika melewati polisi tidur atau lubang dan dirasa mantul banget, itu petanda sok sudah mati.
Sok mati tidak ada rebound untuk menahan tekanan balik dari pegas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trik Mudah Deteksi Kerusakan Shockbreaker Motor"
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Motorplus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR