Baca Juga : Mewah Banget! Paket Modifikasi Honda PCX 150 Konsep Gold Wing, Boncenger Bisa Tidur Pulas
Dikabarkan Mutia mengerem mendadak saat di depannya ada polisi tidur.
Nah, lalu bagaimana sih spesifikasi polisi tidur yang tepat?
Yang pertama perizinan membuat polisi tidur harus lewat Dishub.
Lalu spesifikasi dari polisi tidur juga harus sesuai dengan Pasal 2 Permenhub 82/2018.
Baca Juga : Begini Cara Mengetahui Celah Clearence Metal Jalan dan Metal Duduk Yamaha YZF-R25
Ada tiga jenis polisi tidur yang boleh dibangun di jalanan, yaitu Speed Bump, Speed Hump, dan Speed Table.
Untuk polisi tidur berjenis Speed Bump dikhususkan untuk area parkir, jalan privat, dan jalan di lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 kilometer per jam.
Polisi tidur Speed Bump ini dibuat dengan ketinggian maksimal 12 sentimeter, lebar bagian atas minimal 15 sentimeter, serta kelandaian 15 persen.
Selanjutnya ada polisi tidur jenis Speed Hump, yang boleh dibangun pada jalanan lokal dengan batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR