Baca Juga : Video Detik-detik Sopir Truk Cerdik Gagalkan Aksi Kawanan Bajing Loncat, Pelaku Terseret di Aspal
Akhirnya timbul protes dari pengrajin knalpot Purbalingga yang tergabung dalam paguyuban APIK BANGGA.
Yang keberatan dari APIK BANGGA ada kata 'knalpot tidak sesuai standar pabrik'.
Keberatan mereka diunggah lewat Twitter yang ditujuan kepada polda Jateng.
Akhirnya ditanggapi dan dijawab pihak Polda Jateng dan berujung damai saling mendukung antara Polri dan APIK BANGGA.
Baca Juga : Video Driver Ojol Bingung, Ada Pilot Cari Ban Pesawat di Tukang Tambal Ban
Bahkan APIK BANGGA sudah diundang ke Polres ditemui Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Sukarwan.
AKP Sukarwan ini terkenal dengan terobosan-terobosannya yang berguna bagi masyarakat.
"Dari diskusi pihak kepolisian menanyakan kata ganti knalpot tidak standar. Kami usulkan kata gantinya 'tidak sesuai peraturan menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor'," jelas Edi Nurmanto Alias Abenk, pendiri APIK BANGGA.
Berikut video pertama yang jadi keberatan itu. Tapi, update terakhir sudah direvisi.
KOMENTAR