MOTOR Plus-online.com - Sebelum pemilu lalu Polda Jateng merilis video tata tertib kampanye.
Video ini kreatif dan dibuat supaya masyarakat tidak melanggar etika berlalu lintas.
Seperti tetap menggunakan helm dan knalpot tidak berisik.
Dalam video itu diceritakan para simpatisan kampanye tidak menggunakan pakaian berkendara yang safety.
Baca Juga : Nyedot Dana Hingga Rp 14 Triliun, Nih Alasan Sirkuit MotoGP Indonesia di Jalanan
Baca Juga : Mabes Polri Merespon Ramenya Penggunaan Knalpot Racing Yang Ditilang
Dari mulai menggunakan celana pendek, tidak menggunakan helm dan suara knalpot yang bikin pengang.
Diceritakan di video para simpatisan kampanye ini menyerempet emak-emak dan menabrak tukang sayur.
Akhirnya oleh petugas kepolisian distop untuk dilakukan penindakan penilangan.
Mereka dikenakan pasal tidak menggunakan helm dan knalpot yang tidak sesuai standar.
Baca Juga : Video Detik-detik Sopir Truk Cerdik Gagalkan Aksi Kawanan Bajing Loncat, Pelaku Terseret di Aspal
Akhirnya timbul protes dari pengrajin knalpot Purbalingga yang tergabung dalam paguyuban APIK BANGGA.
Yang keberatan dari APIK BANGGA ada kata 'knalpot tidak sesuai standar pabrik'.
Keberatan mereka diunggah lewat Twitter yang ditujuan kepada polda Jateng.
Akhirnya ditanggapi dan dijawab pihak Polda Jateng dan berujung damai saling mendukung antara Polri dan APIK BANGGA.
Baca Juga : Video Driver Ojol Bingung, Ada Pilot Cari Ban Pesawat di Tukang Tambal Ban
Bahkan APIK BANGGA sudah diundang ke Polres ditemui Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Sukarwan.
AKP Sukarwan ini terkenal dengan terobosan-terobosannya yang berguna bagi masyarakat.
"Dari diskusi pihak kepolisian menanyakan kata ganti knalpot tidak standar. Kami usulkan kata gantinya 'tidak sesuai peraturan menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor'," jelas Edi Nurmanto Alias Abenk, pendiri APIK BANGGA.
Berikut video pertama yang jadi keberatan itu. Tapi, update terakhir sudah direvisi.
KOMENTAR