MOTOR Plus-online.com - Akhir-akhir ini debt collector memang ramai dibicarakan.
Hal tersebut lantaran banyak debt collector yang main sita kendaraan penunggak kredit.
Padahal menurut sumber MOTOR Plus yang mantan koordinator debt collector, hal tersebut enggak diperbolehkan.
"Debt collector cuma menagih dan meminta keseriusan si penunggak angsuran. Enggak lebih dari itu," urai sumber MOTOR Plus.
Baca Juga : Nyedot Dana Hingga Rp 14 Triliun, Nih Alasan Sirkuit MotoGP Indonesia di Jalanan
Baca Juga : Video Driver Ojol Bingung, Ada Pilot Cari Ban Pesawat di Tukang Tambal Ban
Bagaimana sampai ada debt collector menarik atau menyita motor?
"Itu enggak boleh. Kalau mau menyita motor, pemilik motor minta surat sita dari pengadilan. Itu bukan tugas debt collector," lanjut sumber MOTOR Plus.
Misalnya si penunggak kredit motor mau urus sendiri, silakan datang ke leasing.
"Motor yang nunggak kredit, diinapkan ke leasing. Bisa diambil setelah angsuran dibayar. Enggak ada sita," katanya lagi.
Baca Juga : Bikin Mual, Pemotor Kesal Jalan di Palmerah Kebanyakan Polisi Tidur, Netizen Adu Argumen
Jadi, bisa dilawan debt collector kalau yang berani sita motor.
Nah, baru-baru ini terjadi hal serupa, dimana debt collector berencana menyita mobil seorang driver taksi online.
Beberapa anggota Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) mengamankan 5 orang debt collector beserta seorang driver online berinisial AK ke Polsek Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur (23/4/2019).
Mereka diamankan karena AK dan 5 orang debt collector tersebut terlibat perdebatan dan hampir terjadi perkelahian.
Baca Juga : Mabes Polri Merespon Ramenya Penggunaan Knalpot Racing Yang Ditilang
Kejadian berawal ketika AK sedang mengantarkan penumpangnya ke Klinik Pratama RBG di Jalan Sidosermo II kav.321, Surabaya, Jawa Timur.
Ketika AK selesai mengantar dan hendak keluar dari klinik, tiba-tiba datang 5 orang debt collector yang ingin menyita mobil driver tersebut.
Mereka ingin menyita mobil dengan alibi driver AK telat membayar angsuran selama 2 bulan.
AK menolak karena jatuh tempo adalah setiap tanggal 25, berarti keterlambatan adalah 1 bulan dan driver telah berjanji kepada debt collector akan melakukan membayar lunas tepat pada tanggal 25.
Baca Juga : Video Motor Pengangkut Tabung Gas Terbakar, Mobil Pemadam Kebakaran Sampai Dikerahkan
"Pihak driver juga telah berinisiatif memberikan uang sebesar Rp 500.000 kepada pihak debt collector sebagai uang jasa untuk meminta kemunduran pembayaran," ujar Humas Frontal, David Walalangi, dikutip dari TribunJatim.com.
Tetapi, Pihak Debt Collector menolak dan meminta uang kompensasi tersebut adalah senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah).
Kemudian terjadilah perdebatan di lokasi sehingga rekan rekan driver online yang sedang melintas segera mengabarkan Pihak Frontal dan membantu rekan driver online agar tidak terjadi kontak fisik.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihak Frontal segera mengamankan kelima debt collector bersama driver tersebut ke Polsek terdekat dan agar ada penengah dalam permasalahan ini.
Baca Juga : Layar Speedometer Digital Motor Tulisannya Mulai Pudar? Ini Biang Keladinya
Setelah melakukan introgasi dan pemeriksaan oleh Pihak Polsek Wonocolo ternyata dalam mobil yang dipakai oleh debt collector Finanche Andalan didapati senjata tajam.
"Ini suatu perbuatan yang melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Anggota Driver Online Frontal Amankan 5 Debt Collector ke Polisi, Gegara Cekcok Mau Ambil Mobil
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR