Baca Juga : Pantas Pemotor Ngamuk dan Pukul Penjaga Toko Spare Part, Ternyata Segini Harga As Sokbreker Yamaha R15
Sebelumnya pada Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 01.00 Wita, korban Tri akan menutup warung dan hendak membuang sampah di Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Densel dengan motornya.
Setelah itu ia kembali dan memarkirkan sepeda motornya di belakang halaman kos-kosan di Jalan Pulau Enggano Nomor 42, Pedungan bersama dompet miliknya yang ditaruh di dalam jok motor.
Tidak lama, ia masuk ke kamar kostnya dan hendak berbelanja, ia terkaget melihat motor dan dompet yang berisi surat-surat serta lainnya telah raib.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban dengan jenis Honda Scoopy hitam, Jumerep dan Rozi pun bergegas pergi meninggalkan lokasi.
Baca Juga : Tampang Andre Taulany Muda Bikin Gemes, Motor Honda Jadul Miliknya Bikin Gagal Fokus
"Tersangka ini mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T yang ia bawa untuk beraksi," lanjut Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Dari hasil pencurian tersebut, Jumerep dan Rozi mengecek bagasi jok motor korban dan menemukan surat STNK asli dan serta dokumen lainnya di dalam dompet korban.
Selain itu, korban yang mencari-cari sepeda motor yang terparkir di depan kosnya namun tidak menemukan akhirnya melapor kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Densel Hadimastika pun meminta kepada tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR