"Bandung juga udh bisa, via aplikasi sambara. Emang sangat menghemat waktu. Ga pke ngantri pengesahannya di samsat. Total smua prosesnya cuma 10 mnit," jelas Nicko Lousma.
Aplikasi Sambara diluncurkan Polda Jawa Barat pada Rabu (18/4/2018) lalu.
Kemudian ditegaskan lagi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Bayar pajak kendaraan bermotor sekarang bisa dimana saja. Download apps SAMBARA untuk mendapatkan kode bayar. Setelah itu bisa bayar di ATM BJB, Alfamart, Indomaret, Bukalapak dan Tokopedia dll," tulis Tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram, Kamis (3/1/2019).
Baca Juga : Solo Geger, Pengendara Motor Jatuhkan Tas di Jalan, Ternyata Isinya...
Lalu, pengguna menukarkan bukti bayar itu dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) di seluruh layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jabar, selambat-lambatnya sebulan setelah membayar.
Dokumen kendaraan bisa dikirimkan melalui penyedia jasa logistik seperti TIKI, Pos Indonesia hingga Go-Send dari Gojek.
Penasaran..., dicoba sendiri dilakukan install apliksi Sambara lewat Android di Playstore.
Dites dengan memaksukkan nomor polisi Depok dan Kabupaten Bogor juga muncul rincian besarnya tagihan pajaknya.
Baca Juga : Gak Hanya Vario di Demak, Nih Daftar Kasus Motor Misterius, Ada yang Dibuang Turis
KOMENTAR