Baca Juga : Helm Tak Ber-SNI Termasuk 9 Sasaran Operasi Keselamatan Polri 2019
Bersama temannya, Sunardi melaporkan Yuda Eka, warga Jalan Taher RT 04/02 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi ini, ke polisi.
Berbekal laporan Sunardi, penyidik menangkap Yuda di Jalan Lapangan, Kranji, Bekasi Barat.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Kota Komisaris Parjana mengatakan, penyidik masih memburu enam rekan Yuda yang kini tengah buron.
Sama seperti Yuda, enam pelaku yang buron juga mengaku sebagai anggota polisi Provos Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Gak Hanya Vario di Demak, Nih Daftar Kasus Motor Misterius, Ada yang Dibuang Turis
“Pelaku melakukan pemerasan dan penipuan bersama teman-temannya, agar lebih mudah mengintimidasi korbannya,” beber Parjana.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa seragam Polri yang dilengkapi atribut pangkat AKP, Baret Provost, borgol, pistol mainan, baju tulisan Turn Back Crime, dan sepatu pakain dinas lapangan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan Jo Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Modal Seragam Provos, Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Bekasi, Peras Korban hingga Bawa Kabur Motor,
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR