Modal Seragam dan Pura-pura Razia, Yamaha NMAX Dibawa Kabur Polisi Gadungan

Indra Fikri - Selasa, 30 April 2019 | 13:51 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi gadungan

MOTOR Plus-online.com - Seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka Yuda Eka Pranata (26) ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Lapangan RT 04/15, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (26/4/2019) malam.

Pria tersebut ditangkap Polisi karena membawa kabur sepeda motor warga setempat.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, bermodalkan pakaian dinas Provos Polda Metro Jaya, tersangka melakukan penipuan hingga pemerasan terhadap korban.

Baca Juga : Video Detik-detik Sopir Truk Pemberani Bubarkan dan Nyaris Tabrak Kawanan Begal, Acungkan Balok di Tengah Jalan

Baca Juga : Waspada, Ini Beberapa Lokasi Razia Polisi Operasi Keselamatan 2019

Yuda bersama enam rekannya yang lain, menyasar sejumlah indekos untuk melakukan penggerebekan praktik asusila selayaknya petugas.

“Setelah menggerebek, pelaku kemudian mengintimidasi korban dari kalangan gay yang sedang berduaan di kamar sewaan, untuk kemudian diperas dengan alasan uang damai,” kata Erna, Sabtu (27/4/2019).

Menurut dia, para korban yang takut gertakan pelaku yang akan membawa mereka ke kantor polisi, lantas memberikan uang damai.

Besaran uang damai bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai jutaan rupiah, tergantung kemampuan finansial korban.

Baca Juga : Sadis, Keren Tampang Trail Terbaru Kawasaki KLX230 Produk Kawasaki Indonesia

“Kalau korban tidak punya uang seperti yang diminta pelaku, akan terjadi negosiasi harga sampai disepakati. Uang itu langsung dibayar tunai di lokasi,” ungkap Erna.

Kepada penyidik, tersangka mengaku bersama keenam rekannya telah melakukan aksi serupa berbulan-bulan.

Bahkan, tersangka sampai tidak mengingat jumlah korban yang telah ditipu dan diperasnya.

“Kemungkinan jumlah korban sudah puluhan orang, dari puluhan itu baru satu orang yang melapor,” jelas Erna.

Baca Juga : Solo Geger, Pengendara Motor Jatuhkan Tas di Jalan, Ternyata Isinya...

Erna menjelaskan, kasus penipuan ini terungkap berdasarkan keterangan korban Sunardi (30), warga Jalan Tenggiri RT 03/010, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Awal April lalu, Sunardi melapor ke Polsek Bekasi Barat bahwa sepeda motornya, Yamaha NMAX, dipinjam pelaku dengan alasan dipakai dinas.

Namun, selama beberapa hari sepeda motor korban tidak kunjung dikembalikan.

Sunardi bahkan mendapat informasi bahwa motornya telah dijual ke orang lain di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga : Helm Tak Ber-SNI Termasuk 9 Sasaran Operasi Keselamatan Polri 2019

Bersama temannya, Sunardi melaporkan Yuda Eka, warga Jalan Taher RT 04/02 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi ini, ke polisi.

Berbekal laporan Sunardi, penyidik menangkap Yuda di Jalan Lapangan, Kranji, Bekasi Barat.

Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Kota Komisaris Parjana mengatakan, penyidik masih memburu enam rekan Yuda yang kini tengah buron.

Sama seperti Yuda, enam pelaku yang buron juga mengaku sebagai anggota polisi Provos Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Gak Hanya Vario di Demak, Nih Daftar Kasus Motor Misterius, Ada yang Dibuang Turis

“Pelaku melakukan pemerasan dan penipuan bersama teman-temannya, agar lebih mudah mengintimidasi korbannya,” beber Parjana.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa seragam Polri yang dilengkapi atribut pangkat AKP, Baret Provost, borgol, pistol mainan, baju tulisan Turn Back Crime, dan sepatu pakain dinas lapangan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan Jo Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Modal Seragam Provos, Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Bekasi, Peras Korban hingga Bawa Kabur Motor, 

Source : Tribunjakarta.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular