Ternyata Pemilik Motor Baru Bisa Dapat Pelat Nomor Cantik, Siapin Aja Bajet Segini

Ahmad Ridho - Rabu, 1 Mei 2019 | 07:05 WIB
IG @suksesmotor_lisa
Ilustrasi pelat nomor cantik.

Baca Juga : Terungkap Premium Vs Pertalite Tak Hanya Harga Dan Oktan, Tapi Ada Kelebihan Lain

Kebebasan dalam penggantian nomor polisi ini tentu menjadi kabar baik bagi pecinta otomotif.

Namun, persiapan budget juga mesti dilakukan sebab jasa pembuatan pelat nomor cantik ini biayanya berkisar dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.

Tarif pelat nomor polisi pesanan ini dibagi dalam empat golongan yakni satu, dua, tiga dan empat angka.

Tiap kelas itu dibagi lagi, tanpa dan pakai kode huruf di belakang angka.

Baca Juga : Kejutan Nih, Selain NMAX Baru, Yamaha Disebut Bikin Matic 3 Roda Mesin 250 cc

Sebagai contoh, pelat nomor polisi dengan satu angka yang memang cukup spesial karena biasanya hanya digunakan oleh kendaraan dinas atau pejabat negara seperti presiden dan wakilnya, gubernur, kepala DPRD dan kepala kejaksaan.

Namun, kini masyarakat pun bisa menggunakan nomor serupa di kendaraan pribadi mereka.

Karena pelat nomor polisi yang hanya terdiri dari satu angka sangat istimewa maka tarifnya pun paling mahal.

Untuk mendapatkan pelat nomor polisi satu angka tanpa huruf, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 20.000.000.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular