"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian," ungkap Febri.
"Nilainya sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," tutup Febri.
KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Instagram.com/swmmanalip |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR