MOTOR Plus-online.com - Kabar mengejutkan datang dari Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Dikabarkan Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa (30/4/2019).
Dikutip dari Kompas.com, bupati cantik ini ditangkap pukul 11:20 WITA, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Jauh dari kabar penangkapannya, Motorplus-online.com pernah menulis hobi bermotor Bupati Sri Wahyuni Maria Manalip.
Baca Juga : Bongkar Punuk Racing Suit MotoGP, Isi Di Dalamnya Gak Terduga
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, ini hobi naik motor trail dan turing.
Bupati Sri Wahyuni Maria Manalip yang memimpin daerah perbatasan Indonesia-Fiipina ini, sering dibicarakan karena kecantikan dan gayanya yang modis.
Apalagi, Bupati Sri Wahyuni Maria Manalip sering mengunggah aksinya bermotor di daerah Talaud, menggunakan motor trail.
Ditemukan Motorplus-online, foto-foto Bupati Sri Wahyuni Maria Manalip trabasan naik motor supermoto Kawasaki D-Tracker 150.
Baca Juga : Bongkar Punuk Racing Suit MotoGP, Isi Di Dalamnya Gak Terduga
Beberapa bagian juga diubah, seperti penggunaan setang fatbar, serta handguard logam.
Bupati Sri Wahyuni Maria Manalip juga pernah mengunggah, aksinya keliling daerah sambil membonceng warga.
Selain itu, untuk kebutuhan main tanah yang lebih ekstrim, Bupati Sri Wahyuni Maria Manalip juga memakai motor trail Kawasaki KLX 150.
Saat ini, Bupati Sri Wahyuni Maria Manalip sudah dibawa ke penyidik KPK ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga : Sadis, Seorang Ojol Babak Belur Dikeroyok 5 Orang Cuma Gara-gara Menanyakan Hal Ini
"Tim sedang membawa Kepala Daerah (Bupati Sri Wahyuni Maria Manalip) di Manado yang sekitar pukul 18:30 WIB tadi telah mendarat di Bandara Soekarno Hatta," tukas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikutip Motorplus-online dari Tribunnews.com (30/4/2019).
"Saat ini sekitar 5 orang telah berada di Gedung KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Terkait kasusnya, KPK menduga telah terjadi transaksi.
Terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Baca Juga : Terungkap Premium Vs Pertalite Tak Hanya Harga Dan Oktan, Tapi Ada Kelebihan Lain
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian," ungkap Febri.
"Nilainya sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," tutup Febri.
KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Instagram.com/swmmanalip |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR