MOTOR Plus-online.com - Zaman ketika minyak tanah murah banyak Premium yang dioplos dengan minyak tanah.
Kemudian Premium oplos minyak tanah itu dijual seharga Premium.
Namun kini modusnya mencampur Premium dengan Pertalite dijual seharga Pertalite.
Atau mengoplos Premium dengan Pertamax dijual seharga Pertamax.
Baca Juga : Cerita Dua Jenderal Kena Tilang Dan Akhirnya Kapolda Minta Maaf
Baca Juga : Yamaha Dan Honda Ditekan Turunkan Harga Motor Matic Dan Kembalikan Uang
Seperti pengoplosan yang terungkap di SPBU Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur tahun lalu.
Saat digrebek para pelaku sedang melakukan pengoplosan BBM jenis Bio Solar dengan Dexlite.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan kronologi pengoplosan.
"Ada 40 liter Bio Solar yang diisikan ke tandon Dexlite," kata Rofiq.
Baca Juga : Heboh Tanjakan Bundelan Gunung Kidul, Saking Bahayanya Mau Dihapus Dari Google Maps
Katanya mereka sering juga mengoplos Pertamax dengan Premium atau Pertalite agar mendapat untung lebih.
Kejadian itu membuat kita sebagai konsumen harus berhati-hati.
DI SPBU yang resmi saja memungkinkan terjadi oplolasan, apalagi di pedagang pinggir jalan atau biasa disebut Pertamini.
Buat para pengopolos juga juga hati-hati.
Baca Juga : Ramai Kasus Gredek Honda PCX 150 Lokal, Pemilik Motor Bagikan Trik Jitu Usir Gredek yang Mengganggu
Sebab, jika sampai tertangkap sanksi kurungan penjara dan denda miliaran menanti!
Sebab sudah tertera dalam UU No.22 Tahun 2001 pasal 54 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Pada pokoknya, orang yang melanggar dianggap meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1).
Pihak Pertamina meminta peran aktif masyarakat untuk melapor jika dijumpai hal mencurigakan terkait oplos BBM.
KOMENTAR