MOTOR Plus-online.com - Pencurian terjadi terhadap kendaraan roda dua di sebuah mini market di Jalan Nusantara, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (1/5/2019).
Korban berinisial SR, kehilangan motor Honda Vario miliknya yang tengah diparkir di depan mini market tempatnya bekerja.
Selanjutnya, korban pun melaporkan peristiwa tersebut dan langsung dilakukan penyelidikan oleh anggota kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan menuturkan, hasil penyelidikan mengarah ke rekan korban sendiri bernama Futhur Robbi Salam.
Baca Juga : Sangar Banget Tampang Baru Yamaha NMAX, Pakai Windshield Model Transparan
Baca Juga : Puluhan Harley-Davidson Ringsek Tertimpa Truk Pengangkut Di Tol Cipali
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Futhur pun mengakui bahwa dirinyalah yang mencuri motor milik SR.
Tersangka langsung diamankan di kawasan Gang Kramat Benda, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
"Dari keterangannya, bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut sudah direncanakan dahulu yakni dengan menduplikat kunci aslinya untuk memudahkan pencurian tersebut," ujar Deddy pada wartawan, Senin (6/5/2019).
Akibat aksi kriminalnya, Deddy menuturkan pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR