Street Manners: Jangan Angkut Barang Melebihi Kapasitas Motor, Simak 3 Aturannya

Ahmad Ridho - Kamis, 9 Mei 2019 | 11:59 WIB
istimewa
Ilustrasi bawa barang melebihi kapasitas di motor.

Baca Juga : Simpang Asoka Mencekam, Video Pemotor Tantang Duel Petugas Dishub, Enggak Terima Ditegur

a. Muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi.

b. Tinggi muatan tidak melebihi 900 (sembilan ratus) milimeter dari atas tempat duduk pengemudi.

c. Barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

Mengacu pada aturan tersebut, tak ada toleransi sebenarnya buat pengendara sepeda motor, yang muatan barang bawaannya melebihi aturan teknis tersebut.

Baca Juga : Walaupun Ramai Kasus Gredek, Yamaha R15 dan Kawasaki Ninja 150 Ini Mau Dibarter Honda PCX 150

Baca Juga : Gawat, Video Motor Setan Jalan Sendiri Nabrak Pemotor dari Arah Berlawanan?

Jadi, siap-siap diberhentikan dan ditilang polisi karena sudah pasti melanggar dengan membawa barang melebihi kapasitas di motor.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular