Langkah preventif tersebut dilakukan dengan patroli dan penempatan personel pada titik rawan pada jam-jam tertentu.
"Pelanggaran balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak. Namun kami mendahulukan preventif seperti keliling lokasi dan meminta massa tidak berkumpul dan meninggalkan lokasi,” ujar Nasir pada Senin (6/5/2019) lalu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Bakal Jaga Lokasi Balap Liar Pondok Indah, Video Trek-Trekan Sudah Viral di Media Sosial
Source | : | wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR